Orang tak perlu menjadi ahli dalam ilmu kepolisian, terlatih di bidang intelijen atau bahkan perlu menjadi pengamat terlebih dulu untuk tahu betul dampak fatal dari mulut. Bukan bentuk atau ukuran mulut itu yang berbahaya, tapi apa yang keluar darinya. Mulutmu adalah harimaumu, kata pepatah kuno. Berbagai teks agama dan petuah moral juga menegaskan bahaya mulut bagi individu, masyarakat dan bahkan bangsa dan negara.
Maka wajar saja bila lantas Kapolri pada tanggal 8 Oktober silam mengeluarkan surat edaran yang secara khusus menyasar ujaran kebencian itu. Dan wajar pula bila tujuan surat edaran itu tak lain adalah meneguhkan tekad jajaran kepolisian sebagai unsur penegak hukum untuk bertindak berdasarkan berbagai aturan hukum yang telah berlaku terhadap para pengujar kebencian.
Bukan rahasia lagi bahwa kebencian yang disebarkan kepada publik bakal menyemai permusuhan. Dan permusuhan itu cepat atau lambat bakal memaksa keluar dari alam batin menjadi perencanaan dan tindakan di alam nyata. Karenanya, agama dan etika mengajarkan manusia untuk meredam kebencian sejak dalam pikiran. Ia adalah penyakit yang tak boleh dibiarkan. Tapi karena apa yang terjadi dalam pikiran bukan wilayah hukum manusia, maka upaya-upaya hukum untuk membatasinya dan menghalaunya perlu dilakukan.
Celakanya, meski sudah ada surat edaran dan tuntutan tegas publik untuk menindak para pengujar kebencian, masih saja banyak pelakunya yang merayap-rayap seperti kangkung di ulak jamban. Mereka justru kian merajalela. Mereka menjadi bak selebriti di panggung. Tak segan-segan mereka terus menebar racun kebencian atas nama berbagai slogan palsu yang dicatut dari ajaran-ajaran agama. Padahal, dalam hakikatnya, semuanya murni berisi kebencian dan permusuhan.
Saat Wabah Kebencian Kian Merajalela
Ada sejumlah tokoh yang secara terang-terangan menyuruh satu kelompok masyarakat untuk membenci, memusuhi, mengecam, menyesatkan, mengkafirkan, mengusir, bahkan berjihad membunuh kelompok masyarakat lain. Bukan di forum kecil yang tertutup tapi kejadian ini berlangsung di area terbuka dan disaksikan puluhan bahkan ratusan orang. Di media massa dan media sosial yang dapat diakses oleh ratusan ribu bahkan jutaan khalayak, para pahlawan podium itu juga terus menanamkan kebencian, permusuhan dan hasutan.
Apakah aparat sengaja menunggu pecahnya peristiwa kekerasan skala massal untuk bertindak? Apakah aparat keamanan dan penegak hukum tidak sadar bahwa bibit kekerasan yang dibiarkan akan menciptakan siklus kekerasan yang tak berujung? Apakah kita sulit mengerti bahwa pelaku kejahatan yang dibiarkan bakal menumbuhkan kelatahan, kekacauan, dan tak jarang pula akhirnya berpuncak pada pembiasan norma kekerasan dalam masyarakat?
Seluruh aparat negara, terutama kepolisian, wajib mengambil pelajaran dari sejarah kekerasan di negeri ini dan di Timur Tengah yang saat ini sedang membara. Bahwa segalanya tak pernah langsung membesar tak terkendali. Negara dan bangsa sering punah atau setidaknya terkoyak-koyak hanya karena satu dua peristiwa kecil yang tak terdeteksi, yang dilakukan oleh satu dua orang yang sok jagoan, cari muka, kurang kerjaan, kurang waras, psikopat atau sama sekali bayaran.
Para pelaku kejahatan kecil ini pun lazimnya juga melakukannya dengan mulutnya terlebih dahulu. Saat mereka menemukan kesempatan, barulah mereka bergerak ke arah aksi yang lebih konkret. Dan ketika tahapan aksi ini mulai diambil, pada umumnya kekuatan negara sudah tak lagi mampu berbuat jauh. Pada saat itu, segalanya sudah terlalu rumit, terlalu luas dan terlalu memakan banyak korban. Malah, pada saat sudah telat itu, biasanya apapun tindakan hukum dari negara hanya akan menambah bensin pada api yang berkobar.
Perang saudara di berbagai negara di dunia juga hampir kesemuanya dimulai dengan mimbar-mimbar agitasi, provokasi, propaganda yang sebenarnya memiliki substansi yang sama: ujaran kebencian. Perang Dunia II yang menelan jutaan orang dimulai dengan Nazisme yang bertumpu pada kebencian. Pembantaian etnik di Rwanda, Bosnia dan Afghanistan (pembantaian suku Taliban terhadap suku Hazara) juga sama. Perang saudara di Somalia, Sudan, Nigeria, Libya, Suriah dan Irak juga nyaris serupa (meski ada pula yang diawali dengan intervensi asing dalam beberapa kasus).
Barangkali ada sebagian orang yang berharap suatu peristiwa besar bakal terjadi, sambil bersiap-siap mengambil untung darinya. Tapi ingat, jika siklus kekerasan telah dimulai, maka tinggal menunggu fase puncaknya. Siklus kekerasan seperti perang saudara itu ada titik awalnya, yang biasanya lamat-lamat dan kecil saja, tapi ketika yang lamat-lamat menjadi nyata dan yang kecil sontak membesar, takkan ada lagi yang mampu menghentikannya. (Abu Jawad/Yudhi)
sumber : www.ahlulbaitindonesia.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Komentar....