Kamis, 27 Januari 2011

DASAR AKSIOLOGI ILMU

Bab I


Pendahuluan


Peryataan di sekitar batas wewenang penjelajahan sains, kaitan ilmu dengan moral, nilai yang menjadi acuan seorang ilmuan, dan tanggung jawab sosial ilmuan telah menempatkan “aksiologi” ilmu pada posisi yang sangat penting. Karena itu, salah stu aspek pembahasan integrasi keilmuan ialah aksiologi ilmu.

Dalam pembahasan terdahulu sama-sama kita telah membahas tentang hakekat apa/objek yang dikaji (ontologis), dan bagaimana cara mendapatkan (epistimologis) ilmu, baik ilmu-ilmu agama islam maupun ilmu-ilmu umum yang dikaitkan dengan integrasikedua ilmu tersebut. Kini sampailah pada tahap pembahasan aksiologi (nilai kegunaan dari ilmu-ilmu tersebut).





Bab II

Pembahasan


1. Aksiologi


Sebelum pembahasan lebih lanjut , terlebih dahulu perlu penjelasan arti dan defenisi arti aksiologi. Secara harfiah , aksiologi berasal dari dua kata, aksio (yunani) yang berarti nilai dan logos yang berarti teori. Jadi aksiologi adalah “teori tentang nilai”.1 Jujun S.Suriasumantri mengartika aksiologi sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh..2 Sedangkan Aksiologi menurut Bramel, terbagi menjadi tiga bagian, yaitu:




Dalam Ensyclopedia of Philosophi dijelaskan, aksiologi disamakan dengan nilai dan penilaian yang terdiri dari tiga bentuk, yaitu:




Beberapa definisi aksiologi diatas menunjukkan bahwa masalah utama yang menjadi fokus aksiologi ialah nilai dan penilaian. Nilai yang dimiliki oleh sesorang merupakan karangka untuk melakukan pertimbangan tentang suatu objek yang dinilai.4

Berkaitan dengan aksiologi, Drs. Prasetya mengatakan bahwa Aksiologi adalah study tentang nilai, sedangkan nilai itu sendiri adalah sesuatu yang berharga, yang diidamkan oleh setiap insan, adapun nilai yang dimaksud, yaitu:



Dari nilai-nilai tersebut, nilai hidup merupakan nilai dasar, yaitu sesuatu yang dikejar manusia bagi kelangsungan hidupnya. Sedangkan nilai religi adalah nilai utama, yaitu sesuatu yang didambakan manusia untuk kemuliaan dirinya.



2. Ilmu dan Moral


Berbicara masalah ilmu dan moral memang sudah sangat tidak asing lagi, keduanya memiliki keterkaitan yang sangat kuat. Ilmu bisa menjadi malapetaka kemanusiaan jika seseorang yang memanfaatkannya “tidak bermoral” atau paling tidak mengindahkan nilai-nilai moral yang ada. Tapi sebaliknya ilmu akan menjadi rahmat bagi kehidupan manusia jika dimanfaatkan secara benar dan tepat, tentunya tetap mengindahkan aspek moral. Dengan demikian kekuasaan ilmu ini mengharuskan seseorang ilmuan yang memiliki landasan moral yangn kuat, ia harus tetap memegang idiologi dalam mengembangkan dan memanfaatkan keilmuannya. Tanpa landasan dan pemahaman terhadap nilai-nilai moral, maka seorang ilmuan bisa menjadi “monster” yang setiap saat bisa menerkam manusia, artinya bencana kemanusiaan bisa setiap saat terjadi. Kejahatan yang dilakukan oleh orang yang berilmu itu jauh lebih jahat dan membahayakan dibandingkan kejahatan orang yang tidak berilmu (boboh). Kita berharap semoga hal ini bisa disadari oleh para ilmuan, pihak pemerintah, dan pendidik agar dalam proses transformasi ilmu pengetahuan tetap mengindahkan aspek moral. Karena ketangguhan suatu bangsa bukan hanya ditentukan oleh ketangguhkan ilmu pengetahuan tapi juga oleh ketangguhan moral warga.



3. Aksilogi: Nilai Kegunaan Ilmu


Berkenaan dengan nilai guna ilmu, baik itu ilmu umum maupun ilmu agama, tak dapat dibantah lagi bahwa kedua ilmu itu sangat bermanfaat bagi seluruh umat manusia, dengan ilmu sesorang dapat mengubah wajah dunia.

Berkaitan dengan hal ini, menurut Francis Bacon seperti yang dikutip oleh Jujun.S.Suriasumatri yaitu bahwa “pengetahuan adalah kekuasaan” apakah kekuasaan itu merupakan berkat atau justru malapetaka bagi umat manusia. Memang kalaupun terjadi malapetaka yang disebabkan oleh ilmu, bahwa kita tidak bisa mengatakan bahwa itu merupakan kesalahan ilmu, karena ilmu itu sendiri merupakan alat bagi manusia untuk mencapai kebahagiaan hidupnya, lagi pula ilmu memiliki sifat netral, ilmu tidak mengenal baik ataupun buruk melainkan tergantung pada pemilik dalam menggunakannya. .5

Nilai kegunaan ilmu, untuk mengetahui kegunaan filsafat ilmu atau untuk apa filsafat ilmu itu digunakan, kita dapat memulainya dengan melihat filsafat sebagai tiga hal, yaitu:


Jika seseorang hendak ikut membentuk dunia atau ikut mendukung suatu ide yang membentuk suatu dunia, atau hendak menentang suatu sistem kebudayaan atau sistem ekonomi, atau sistem politik, maka sebaiknya mempelajari teori-teori filsafatnya. Inilah kegunaan mempelajari teori-teori filsafat ilmu.


Filsafat dalam posisi yang kedua ini semua teori ajarannya diterima kebenaranya dan dilaksanakan dalam kehidupan. Filsafat ilmu sebagai pandangan hidup gunanya ialah untuk petunjuk dalam menjalani kehidupan.


Dalam hidup ini kita menghadapi banyak masalah. Bila ada batui didepan pintu, setiap keluar dari pintu itu kaki kita tersandung, maka batu itu masalah. Kehidupan akan dijalani lebih enak bila masalah masalah itu dapat diselesaikan. Ada banyak cara menyelesaikan masalah, mulai dari cara yang sederhana sampai yang paling rumit. Bila cara yang digunakan amat sederhana maka biasanya masalah tidak terselesaikan secara tuntas.penyelesaian yang detail itu biasanya dapat mengungkap semua masalah yang berkembang dalam kehidupan manusia.6



4. Kaitan Aksiologi Dengan Filsafat Ilmu


Nilai itu bersifat objektif, tapi kadang-kadang bersifat subjektif. Dikatakan objektif jika nilai-nilai tidak tergantung pada subjek atau kesadaran yang menilai. Tolak ukur suatu gagasan berada pada objeknya, bukan pada subjek yang melakukan penilaian. Kebenaran tidak tergantung pada kebenaran pada pendapat individu melainkan pada objektivitas fakta. Sebaliknya, nilai menjadi subjektif, apabila subjek berperan dalam memberi penilaian; kesadaran manusia menjadi tolak ukur penilaian. Dengan demikian nilai subjektif selalu memperhatikan berbagai pandangan yang dimiliki akal budi manusia, seperti perasaan yang akan mengasah kepada suka atau tidak suka, senang atau tidak senang.


Bagaimana dengan objektivitas ilmu? Sudah menjadi ketentuan umum dan diterima oleh berbagai kalangan bahwa ilmu harus bersifat objektif. Salah satu faktor yang membedakan antara pernyataan ilmiah dengan anggapan umum ialah terletak pada objektifitasnya. Seorang ilmuan harus melihat realitas empiris dengan mengesampingkan kesadaran yang bersifat idiologis, agama dan budaya. Seorang ilmuan haruslah bebas dalam menentukan topik penelitiannya, bebas melakukan eksperimen-eksperimen. Ketika seorang ilmuan bekerja dia hanya tertuju kepada proses kerja ilmiah dan tujuannya agar penelitiannya berhasil dengan baik. Nilai objektif hanya menjadi tujuan utamanya, dia tidak mau terikat pada nilai subjektif7



5. Aliran-aliran yang Berpendapat Aksiologi8






Kesimpulan



Aksiologi adalah “teori tentang nilai”. Jujun S.Suriasumantri mengartika aksiologi sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh.. Sedangkan Aksiologi menurut Bramel, terbagi menjadi tiga bagian, yaitu: pertama, moral conduct, kedua, esthetik expression dan ketiga, socio-politikal life.


Berkaitan dengan aksiologi, Drs. Prasetya mengatakan bahwa Aksiologi adalah study tentang nilai, sedangkan nilai itu sendiri adalah sesuatu yang berharga, yang diidamkan oleh setiap insan, adapun nilai yang dimaksud, yaitu: nilai jasmani, dan nilai rohani.


Ilmu dan moral memiliki keterkaitan yang sangat kuat. Ilmu bisa menjadi malapetaka kemanusiaan jika seseorang yang memanfaatkannya “tidak bermoral” atau paling tidak mengindahkan nilai-nilai moral yang ada. Tapi sebaliknya ilmu akan menjadi rahmat bagi kehidupan manusia jika dimanfaatkan secara benar dan tepat, tentunya tetap mengindahkan aspek moral







Daftar Putaka


Azra Azyumardi, Integrasi Keilmuan, (Jakarta: PPJM dan UIN Jakarta Press)



Bidin Masri Elmasyar, MA, dkk, Integrasi Ilmu Agama dan Ilmu Hukum, (Jakarta: UIN Jakarta Press)



Jalaluddin, Filsafat Pendidikan, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2002) cet. Ke-2



Munawaroh Djunaidun , dkk Filsafat Pendidikan Perspektif Islam dan Umum (Jajarta: UIN Jakarta Press). Cet .1



Nata Abudin, dkk, Integrasi Ilmu Agama dan Ilmu Hukum, (Jakarta: UIN Jakarta Press)





Salam Burhanuddin, Logika Materil, Filsapat Ilmu Pengetahuan, (Jakarta: Reneka Cipta, 1997), cet. Ke-1



Sumatriasumatri Jujun S., Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, (Jakarta: Sinar Harapan, 1988)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Komentar....